KBR, Jakarta - Direktur Indonesia Budget Center (IBC), Arif Nur Alam menyebut penyerapan anggaran bisa optimal jika pemimpinnya punya itikad untuk memajukan daerahnya dan tak korupsi. Selama ini, kata Arif, ketakutan melanggar hukum dalam penyerapan anggaran, membuat pemda tak punya inisiatif.
"Kalau dia punya spirit mengembangkan daerahnya, serapan anggaran bisa terlaksana. Dan di sisi yang lain tidak melabrak aturan. Yang perlu dicatat adalah serapan anggaran disimpan di mana, karena serapan anggaran itu berkaitan dengan belanja modal ataupun yang berkaitan dengan masyarakat," jelasnya kepada KBR.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan lima instruksi untuk menggenjot penyerapan anggaran di daerah. Salah satunya adalah diskresi keuangan tidak bisa dipidanakan. Selain itu, kesalahan administrasi bisa ditindak secara perdata, tidak melulu secara pidana.
Presiden juga meminta lembaga penegak hukum untuk tidak melakukan intervensi selama 60 hari atau saat BPK dan BPKP melakukan penyelidikan pada aparat pemerintah daerah yang diduga melakukan kesalahan.
Editor : Sasmito Madrim