KBR, Jakarta - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan
(PSHK) Bivitri Susanti menyarankan Panitia Seleksi Calon Pimpinan
KPK agar mengadakan seleksi keempat yaitu wawancara calon pimpinan KPK
terbuka untuk publik.
Bivitri menilai keterbukaan tes lanjutan itu untuk
memastikan calon yang terpilih semakin kompeten dan anti korupsi. Tak
hanya itu, Pansel juga tidak boleh mengabaikan semua masukan dari
publik. Dia menyayangkan dari 19 calon yang terpilih, masih ada beberapa
nama yang rekam jejaknya perlu ditelusuri lebih jauh.
"Saya
kira ada dua hal, bila ada informasi lanjutan karena semakin mengerucut
yak, jangan diabaikan sama sekali, paling tidak satu hari sebelum
wawancara. Itu bisa diklarifikasi saat wawancara. Wawancara harus dibuka
kepada publik, sehingga publik tahu betul kualitas calon. Sehingga
kalau saat pemilihan ada yang beda yang dilihat publik, bisa menjadi
presure untuk DPR nantinya," kata Bivitri kepada KBR (13/8/2015).
Proses seleksi
calon pimpinan KPK akan memasuki tahap terakhir. Pada minggu ketiga
Agustus 2015, sebanyak 19 orang calon pimpinan KPK akan menjalani tes
tahap keempat. Mereka terdiri dari empat perempuan dan 15 lelaki.
Mereka
disaring dari 48 nama yang mengikuti seleksi tahap tiga. Seleksi tahap
III mempertimbangkan hasil penelusuran rekam jejak dari Polri,
kejaksaan, PPATK, BIN, KPK, dan masyarakat sipil. Kesembilanbelas
kandidat mempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Ada pengacara
publik, hakim, polisi, kejaksaan, anggota TNI, akademisi, hingga pegawai
bank.
Editor : Sasmito Madrim