KBR, Bondowoso – Dewan Pers meminta para jurnalis yang menjadi tim sukses calon Kepala Daerah pada Pilkada serentak Desember mendatang, untuk mengambil cuti atau mundur dari profesinya sebagai pewarta.
Anggota Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengatakan, hal ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan antara jurnalis dan calon kepala daerah yang didukungnya.
"Jurnalis yang jadi partisan baik tim sukses atau penulis naskah kami sarankan untuk mengambil cuti. Lebih baik lagi kalau berhenti jadi wartawan," kata Yosep Adi dalam kunjungannya ke Bondowoso, Selasa (25/8/2015).
Yosep mengatakan, imbauan Dewan Pers ini juga sudah disampaikan melalui surat edaran yang ditujukan kepada jurnalis dan media di daerah.
Surat edaran tersebut berisi imbauan Dewan Pers agar media di daerah yang melangsungkan Pilkada tidak terpengaruh dengan berbagai isu dan konflik yang bersumber dari Jakarta.
Dalam surat edaran itu Dewan Pers juga meminta kepada jurnalis yang terlibat langsung dalam proses pilkada sebagai tim sukses untuk mengambil cuti atau mundur dari profesinya.
Jika jurnalis terlibat dalam kegiatan politik, sikapnya bisa jadi tidak objektif dan independen. Hal tersebut tentunya akan mempengaruhi hasil karya jurnalistik yang dihasilkan oleh pewarta yang bersangkutan.
"Karena tugas dan fungsi pers adalah menyampaikan fakta, kalau terlibat jadi tim sukses salah satu pasangan calon dikhawatirkan penilaiannya menjadi tidak independen lagi," pungkasnya.
Editor: Agus Luqman
Dewan Pers: Masuk Tim Sukses Pilkada, Lebih Baik Berhenti jadi Jurnalis
Anggota Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengatakan, hal ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan antara jurnalis dan calon kepala daerah yang didukungnya.

Ilustrasi pemilu. (Foto: kemendagri.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai