KBR, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Bandung,
Agustinus Pohan meminta kepolisian segera mengumumkan identitas calon
pimpinan KPK yang berstatus tersangka.
Pengumuman nama tersebut, menurutnya, bisa menjadi ajang klarifikasi
bagi kepolisian, karena publik menilai Bareskrim Polri terkesan melakukan
intervensi.
"Oleh
karena itu menurut saya jelaskan kepada publik siapa yang menjadi
tersangka, kasus hukumnya apa, supaya yang bersangkutan juga bisa
membela diri, publik juga bisa ikut menguji sejauh mana itu bisa
dipercaya, balance atau tidak. Jangan dengan statement-statement seperti
kemarin ini bahwa ada yang distabilo merah, jangan sampai kita jadi
bertanya-tanya terus, siapa yang distabilo merah," katanya, Sabtu (29/8)
Agustinus
Pohan berharap, Pansel KPK independen dan akuntabel dalam
menyeleksi kandidat para capim. Selain itu, kata dia, Pansel harus jeli
melihat rekam jejak calon pimpinan lembaga antirasuah itu. Pasalnya,
riwayat tersebut dapat dijadikan indikator kinerja sebelum para kandidat tersebut dinobatkan
sebagai pimpinan KPK.
Editor: Sindu D