KBR, Jakarta- Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari
ini memeriksa tiga orang terkait penggeledahan dua perusahaan yang
diduga menimbun daging sapi di Tangerang. Kepala Bareskrim Mabes Polri,
Budi Waseso mengatakan, ketiganya merupakan pemilik dan pegawai
perusahaan tersebut serta importir daging sapi.
Selain itu Kata dia,
timnya juga bakal memeriksa lembaga terkait seperti Kementerian
Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta Bea Cukai untuk mendalami
masalah tersebut.
“Hari
ini kita panggil secara keseluruhannya, dari seluruh importir yang ada,
lalu asosiasi pedagang daging, dan kita akan mencek bea cukai ke
menteri pertanian, perdagangan, kita cek smua ini. Kita lakukan
pemeriksaan-pemeriksaan. (Pemiliknya pak?) Kita periksa, smua kita
panggil. Ya nanti ya orang per orangnya. Yang jelas pemilik feedloter
kita periksa hari ini semua. Nanti kita buktikan dalam prosesnya, kalau
terjadi tindak pidana kita lanjuti,” ujarnya kepada wartawan di Kantor
Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/8/2015).
Budi Waseso menambahkan, hingga kini pihaknya belum menetapkan
seorang tersangka pun terkait kasus tersebut.
Penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana
Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah dua tempat penggemukan sapi
di wilayah Tangerang kemarin malam. Ini lantaran kelangkaan daging sapi
di pasaran terutama wilayah Jadebotabek dan Banten.
Tempat yang digeledah adalah PT Brahman Perkasa Sentosa (BAS) dan PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM), Tangerang. Kedua perusahaan ini bergerak di bidang penggemukan sekaligus tempat pemotongan hewan ternak yang kemudian memasarkan daging untuk wilayah Jadebotabek dan Banten.
Editor: Malika