KBR, Jakarta- Bareskrim Polri membantah adanya penetapan calon pimpinan KPK sebagai tersangka oleh lembaganya. Lagi pula menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Victor Simanjuntak, proses hukum yang diduga melibatkan Capim KPK itu masih tahap penyelidikan. Itu sebab, ia mengaku belum bisa mengungkapkan jenis pidana dan nama tersangkanya. Dia juga membantah adanya rencana pengumuman tersangka dari Capim KPK.
"Kita juga tidak menyidik capim KPK, bahaya itu peryataan itu. Berarti pernyataan di media tidak benar? Itu tidak benar, karena polisi tidak pernah mengumumkan nama tersangka melanggar hukum itu. Kejahatannya apa? Nantilah setelah kita ada penindakan. baru ketahuan. Kalau masih penyelidikan kalau diungkap nama tersangkanya berarti sudah tidak benar," jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Victor Simanjuntak kepada KBR, Senin (31/8/2015).
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menyebut tengah menangani kasus yang menjerat salah seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Kasus itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus). Kabareskrim Budi Waseso yang sudah lebih dulu menyampaikan pernyataan, bakal meminta pertanggungjawaban tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, jika ternyata nama yang distabilo merah lembaganya, dinyatakan lolos.
Editor: Malika