KBR, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan 34 warga Indonesia yang bergabung dalam gerakan radikal ISIS di Suriah adalah buronan kasus terorisme di Indonesia.
Kepala BNPT Ansyaad Mbai mengatakan bahkan mereka merupakan buronan yang merupakan pelaku-pelaku utama. Mereka ini antara lain berasal dari jaringan teroris Santoso dan Abu Roban.
“Kalau ada angka sampai seratus orang ya bisa jadi. Karena di sana kan banyak pelajar kita. Di Yaman itu ada 2500 orang. Di tempat lain banyak. Tapi pasti tidak semua,” kata Ansyaad Mbai dalam diskusi bahaya ISIS.
Ansyaad menghimbau masyarakat tidak terjebak untuk mewaspadai ISIS saja. Substansi gerakan ISIS adalah radikalisme. Sehingga semua gerakan radikal harus diwaspadai.
Editor: Antonius Eko