Bagikan:

Utang Merpati ke Swasta Diselesaikan Lewat PKPU

Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan proses penyelesaian utang PT Merpati Nusantara Airlines kepada pihak swasta akan dilakukan pekan ini melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke pengadilan.

NASIONAL

Senin, 18 Agus 2014 12:31 WIB

Utang Merpati ke Swasta Diselesaikan Lewat PKPU

merpati, penerbangan

KBR, Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan proses penyelesaian utang PT Merpati Nusantara Airlines kepada pihak swasta akan dilakukan pekan ini melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke pengadilan. 


Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan  pihak direksi Merpati akan mengajukan agar utang sebesar Rp 2 triliun tersebut bisa diselesaikan dengan cara merestrukturisasi utang menjadi saham.


“Kalau PKPU sudah memutuskan, baru Menteri Keuangan nanti memutuskan status utang pemerintah. Kalau pemerintah sudah memutuskan status utang pemerintah, baru menteri BUMN memutuskan utang Merpati kepada BUMN-BUMN,” kata Dahlan Iskan. 


Utang Merpati saat ini mencapai Rp 7,6 triliun. Terdiri atas utang kepada Perusahaan BUMN, swasta, maupun pemerintah. Adapun akumulasi kerugian Merpati  mencapai Rp 9,2 triliun. Tunggakan gaji karyawan Merpati  sekira Rp 200 miliar hingga kini  juga belum dibayarkan.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending