KBR, Jakarta- Pemerintah akan menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri pada tahun 2015 rata-rata 6 persen. Menteri Keuangan Chatib Basri mengharapkan, kinerja mereka semakin baik dengan kenaikan gaji pokok tahun depan. Selain itu, pensiun pokok juga dinaikkan rata-rata 4 persen. (Baca: Sesuaikan Gaji PNS, Menkeu Siapkan Rp50 Triliun)
“Bahwa untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efisien, gaji pokok PNS, TNI Polri dinaikkan menjadi rata-rata 6 persen, “ kata Menteri Keuangan Chatib Basri dalam konferensi pers tentang Rancangan APBN 2015 di kantor pusat Ditjen Pajak Jakarta (15/08).
Selain menaikkan gaji pokok dan besaran pensiun, Pemerintah juga menaikkan uang makan dan uang lauk pauk PNS yang sebelumnya Rp. 5.000 perhari menjadi Rp 30. 000. Sementara bagi TNI dan Polri sebesar Rp. 50.000 per hari.
Editor: Nanda Hidayat
Tahun Depan Gaji PNS dan TNI/Polri Naik
KBR, Jakarta- Pemerintah akan menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri pada tahun 2015 rata-rata 6 persen.

NASIONAL
Jumat, 15 Agus 2014 22:14 WIB


Gaji, PNS, TNI, Polri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai