KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menyebut tak menutup kemungkinan untuk membuka penyidikan baru dalam kasus gratifikasi Anas Urbaningrum terkait poyek Hambalang.
Dalam persidangan di Tipikor tadi, Nazaruddin menyebut Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, menerima suap Rp 2,3 miliar. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bakal menelusuri kesaksian Nazaruddin tersebut. Penyidikan baru bakal bergulir jika KPK menemukan bukti-bukti dari keterangan bekas bendahara Partai Demokrat itu.
"Seperti pengakuan saksi-saksi yang lain bahwa pengakuan itu didalami apakah didukung dengan bukti-bukti yang kuat atau tidak. Jika nanti dalam proses pendalaman itu ditemukan bukti-bukti yang kemudian disimpulkan keterangan itu benar maka bisa dilakukan penyelidikan baru," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP ketika dihubungi KBR, Senin (25/8).
Sebelumnya, ketika bersaksi untuk kasus korupsi gratifikasi Anas Urbaningrum, Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran uang dari proyek-proyek yang digarap oleh Permai Grup ke anggota DPR. Beberapa nama yang disebut adalah anak presiden SBY, Edhie Bhaskoro Yudhoyono atau Ibas, Fahri Hamzah, Ketua DPR Marzuki Alie dan beberapa nama lainnya.
Editor: Dimas Rizky
Sebut Ibas, KPK Bakal Telusuri Kesaksian Nazaruddin
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut tak menutup kemungkinan untuk membuka penyidikan baru dalam kasus gratifikasi Anas Urbaningrum terkait poyek Hambalang.

NASIONAL
Senin, 25 Agus 2014 22:35 WIB


hukum, korupsi, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai