KBR, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan lebih dari 277 pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah, beserta aparat penegak hukum terjerat kaus korupsi pada dua masa pemerintahannya. Lebih dari 170 orang di antaranya merupakan Kepala Daerah seperti Gubernur dan Bupati.
Presiden mengaku selalu menandatangani izin pemeriksaan semua Kepala Daerah tersebut. Dengan begitu ia mengklaim pemberantasan korupsi tidak tebang pilih.
"Dari 2004-2014 terdapat 277 pejabat pusat dan daerah, baik yudikatif mau pun legislatif yang ditangani KPK terkait tindak pidana korupsi. Itu tidak termasuk yang ditangani Kepolisian dan Kejaksaan. Di satu sisi hal ini menunjukkan gejala buruk bahwa korupsi masih menjadi tantangan utama dalam kehidupan bernegara kita," ujar SBY di Jakarta, Kamis (15/8).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menambahkan, jika pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih dilanjutkan, pemerintahan yang akan datang akan jauh lebih bersih.
Sebelumnya pada Pemerintahan SBY, dua Menteri Negara telah dijerat kasus korupsi. Yakni Bekas Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Malarangeng, dan Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali.
Editor: Antonius Eko