KBR, Jakarta- Pemerintah mengalokasikan dana otonomi khusus sebesar Rp 16,5 triliun dalam Rancangan APBN tahun depan.
Angka ini naik sekitar Rp 320,4 miliar dari alokasi tahun 2014, yakni sebesar Rp 16,1 triliun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, dana tersebut dialokasikan untuk Provinsi Aceh sebesar Rp 7 triliun. Sedangkan sisanya untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, masing masing hanya menerima sekitar Rp 4,25 triliun. Presiden Yudhoyono menyatakan dana tersebut direncanakan untuk sektor pendidikan, kesehatan, juga pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
"Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat terutama ditujukan untuk mendanai bidang pendidikan dan kese-hatan. Sementara itu, Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh diarah-kan terutama untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemis-kinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan."
Presiden Yudhoyono menambahkan, khusus untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat pemerintah memberikan Dana Tambahan Infrastruktur yang direncanakan sebesar Rp 2,5 triliun.
Dalam RAPBN tahun 2015, alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa direncanakan mencapai Rp 640,0 triliun. Angka ini naik Rp 43,5 triliun 7,3 persen dari alokasi anggaran transfer ke daerah tahun 2014.
Editor: Dimas Rizky