Bagikan:

Sanksi Menanti PNS yang Bolos

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos pada hari Senin esok pasca libur panjang lebaran bakal dikenakan sanksi.

NASIONAL

Sabtu, 02 Agus 2014 12:02 WIB

Sanksi Menanti PNS yang Bolos

pns, bolos, lebaran

KBR, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos pada hari Senin esok pasca libur panjang lebaran bakal dikenakan sanksi. 


Juru bicara kementerian, Herman Suryatman mengatakan, pemberian sanksi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kementerian mengimbau agar PNS masuk sesuai jadwal dan tidak melanggar aturan itu.


"Sanksi disiplin pegawai tentu tergantung bobot ya bisa berupa teguran, bisa berupa lisan sampai dengan sanksi berat dikeluarkan dari pegawai negeri sipil,” tegas Herman. 


“Maka itu, untuk seluruh aparatur negara, para PNS mari kita bersama-sama melaksanakan aturan. Sama-sama masuk tanggal 4 dan sama-sama memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat karena tugas kita adalah sebagai pengayom pelayan masyarakat.” 


Menteri Kemenpan RB juga sudah memerintahkan jajarannya baik di tingkat kementerian hingga bupati dan gubernur untuk melakukan sidak PNS pada hari pertama masuk, pasca libur panjang lebaran. 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending