KBR, Jakarta - Kuasa hukum presiden terpilih Joko Widodo bakal mengajukan 25 saksi beserta barang bukti dalam sidang sengketa Pemilu Presiden di Mahkamah Konstitusi, besok. Anggota kuasa hukum Jokowi, Taufik Basari mengatakan, saksi dan barang bukti itu akan membantah gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Salah satunya adalah membuktikan tidak ada mobilisasi pemilih untuk menggelembungkan suara Joko Widodo.
"kita menyiapkan saksi untuk mengcounter dalil-dalil pemohon baik itu mengenai selisih penghitungan suara maupun dari tuduhan ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. Kita dapat menerangkan fakta-fakta bahwa tidak ada permasalahan baik di TPS maupun rekapitulasi," kata anggota kuasa hukum Joko Widodo, Taufik Basari ketika dihubungi KBR, Minggu (10/08).
Sebelumnya, calon presiden Prabowo Subianto menggugat hasil Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi. Prabowo beralasan, terjadi kecurangan secara sistematis, terstruktur, dan masif. Di antaranya adalah mobilisasi pemilih ilegal untuk mendukung Joko Widodo. Akibatnya, pemilu mesti diulang di berbagai tempat, atau bahkan secara nasional.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Saksi Jokowi-JK Bakal Bantah Tuduhan Prabowo
KBR, Jakarta - Kuasa hukum presiden terpilih Joko Widodo bakal mengajukan 25 saksi beserta barang bukti dalam sidang sengketa Pemilu Presiden di Mahkamah Konstitusi, besok.

NASIONAL
Minggu, 10 Agus 2014 19:54 WIB


jokowi, sengketa pilpres, MK, taufik basari
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai