KBR, Jakarta - Kapolri Sutarman menegaskan akan memblokir aset anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang terafiliasi dengan kelompok terorisme. Hingga saat ini Polri masih melacak keberadaan orang-orang itu
Buronan teroris dalam video berisi ajakan bergabung dengan ISIS telah dikenali sebagai kelompok Santoso. Karena itu, menurut Sutarman, pihaknya tidak hanya akan membubarkan, tapi juga menolak ISIS di Indonesia. Dia menginstruksikan Polri segera menyiapkan langkah-langkah preventif.
“Kita intruksikan semua, bekerja sama dengan seluruh pejabat dan komponen masyarakat untuk mencegah masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ISIS. Pemerintah sudah jelas melarangnya. Bapak Menko sudah menolak itu,” kata Sutarman.
‘Kita lakukan langkah taktis dan teknis untuk mencegah, sekaligus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap apa pun yang terafiliasi melakukan pelanggaran hukum ISIS ini.”
Pembekuan aset tersebut mengikuti resolusi Dewan Keamanan PBB. Resolusi itu termuat di Nomor 1267 tahun 1999 yang diperbaharui dengan resolusi 1989 tahun 2011. PBB menyatakan ISIS sama dengan kelompok teroris Al Qaeda pada Mei lalu.
Sebelumnya, beredar video berjudul “Join the Ranks” di situs YouTube dimana seseorang bernama Abu Muhammad al-Indonesi meminta warga Indonesia mendukung perjuangan ISIS. Video yang berdurasi delapan menit itu diunggah Jihadology pada 22 Juli lalu
Editor: Antonius Eko