KBR,Jakarta- Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun memperkirakan gugatan kubu Prabowo-Hatta soal sengketa Pilpres akan ditolak Mahkamah Konstitusi besok.
Menurut Refli, prediksi itu berdasarkan isi gugatan Prabowo dan proses rangkaian persidangan selama ini. Menurutnya, seluruh saksi yang dihadirkan tidak ada yang menyatakan keunggulan suara Pilpres seperti yang diklaim kubu Prabowo.
"Kalau kita lihat titik toloknya permohonan, kita lihat bahwa kubu Pabowo Hatta mempersoalkan keunggulan suara mereka yang konon 50,26 persen atau setara 60 juta lebih. Tapi sampai persidangan terakhir, tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulut saksi mengenai keunggulan tersebut. Kemudian tidak ada verifikasi terhadap klaim tersebut."
Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun menambahkan, permohonan selanjutnya dari kubu Prabowo soal proses pelaksaan Pilpres juga kemungkinan tidak akan dikabulkan MK.
Menurutnya, gugatan soal pembukaan kotak suara oleh KPU serta pertemuan anggota KPU dengan Timses Jokowi, tidak bisa dikategorikan sebagai kecurangan Pemilu. Sebab, tidak ada yang dirugikan.
Besok merupakan penentuan Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digugat Prabowo-Hatta. Sementara kepolisia dan TNI mengerahkan puluhan ribu pasukannya untuk penjagaan di dalam dan luar gedung MK.
Editor: Dimas Rizky
Pengamat: Gugatan Prabowo-Hatta Bakal Ditolak MK
Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun memperkirakan gugatan kubu Prabowo-Hatta soal sengketa Pilpres akan ditolak Mahkamah Konstitusi besok.

NASIONAL
Rabu, 20 Agus 2014 23:47 WIB


politik, pemilu, pelanggaran, MK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai