KBR, Jakarta - Pemerintah tidak akan menambah kuota solar subsidi meski diprediksi akan habis sebelum akhir tahun. Larangan ini disampaikan Kementerian Keuangan dan DPR.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo mengatakan Undang-Undang APBN Perubahan 2014 juga melarang penambahan kuota yang telah ditetapkan. Kuota solar subsidi dalam APBN-P 2014 itu sebanyak 15,16 Kiloliter dari jumlah kuota BBM subsidi 46 juta kiloliter.
Selain itu kata dia, Kementerian Keuangan telah mengirim surat kepada Kementerian ESDM yang melarang over kuota, sehingga harus melaksanakan tindakan pengendalian.
“Pertamina disuruh seperti apapun tidak akan mau men-supply kalau terjadi keurangan. Karena apa? Siapa yang mau bayar? Pemerintah tidak akan bisa lagi meminta kepada DPR. Tahun kemarin masih bisa, tahun ini tidak boleh," kata Susilo di Jakarta, Jumat (8/8).
Susilo menjelaskan saat ini penggunaan BBM bersubsidi sudah mencapai 23,9 juta kiloliter. Sehingga sisanya hanya sekira 20 juta kiloliter yang mencakup premium dan solar. Sementara dalam penggunaan solar subsidi, pemerintah banyak melakukan pembatasan di Pulau Jawa.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Pemerintah Tak Akan Tambah Kuota Solar Subsidi
KBR, Jakarta - Pemerintah tidak akan menambah kuota solar subsidi meski diprediksi akan habis sebelum akhir tahun. Larangan ini disampaikan Kementerian Keuangan dan DPR.

NASIONAL
Jumat, 08 Agus 2014 14:58 WIB


organda, angkutan umum, solar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai