KBR, Jakarta – Pihak pemerintah Indonesia sedang dalam tahap penyeleksian pengacara untuk menghadapi gugatan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di badan arbitrase internasional ICSID (International Centre for the Settlement of Investment Disputes). Pasca hari raya Idul Fitri kemarin tim teknis sudah mulai mendiskusikan nama-nama yang akan diajukan.
“Setelah lebaran kita akan tunjuk lawyer, sedang persiapan sekarang, sedang beauty contest oleh tim teknisnya dimana ketuanya adalah kepala BKPM lalu ada dari Kejagung, Kemenkuham, Kemenkeu juga ada dari Menko Perekonomian. Mereka akan berunding dan mengusulkan kepada saya siapa lawyer yang akan ditunjuk,” kata Menko Perekonomian Chairul Tanjung di Jakarta, Senin (4/8).
Salah satu kualifikasi pengacara yang akan mewakili Indonesia dalam kasus ini adalah harus memiliki hubungan dengan dunia internasional. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pihak Indonesia bersaing dengan pihak Newmont di ICSID.
“Lawyer yang akan ditunjuk adalah lawyer yang mempunyai afiliasi dengan asing karena kita beracaranya di ICSID. Sehingga harus mempunyai kapasitas dan kualitas untuk beracara di ICSID dan mempunyai track record yang baik. Harus ada Indonesianya tapi punya afiliasi asing,” jelas CT.
Sebelumnya Newmont menilai larangan ekspor mineral mentah ke Indonesia tidak adil. Hal ini menyebabkan pihak Newmont menggugat Indonesia ke Pengadilan Internasional. Indonesia sendiri bersedia melakukan negosiasi dengan syarat gugatan tersebut dicabut.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Pemerintah Lakukan 'Kontes Pengacara' untuk Melawan Newmont di Arbitrase
KBR, Jakarta

NASIONAL
Senin, 04 Agus 2014 15:33 WIB


Newmont, ekonomi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai