KBR, Jakarta - Veteran di seluruh Indonesia bakal mendapat sejumlah tunjangan kesejahteraan dari negara.
Menteri Pertahanan sekaligus Pembina Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Purnomo Yusgiantoro mengatakan tunjangan yang bakal didapat veteran di antaranya tunjangan dana kehormatan sekitar Rp 1,4 juta sampai Rp 1,6 juta per orang. Kemudian tunjangan cacat, tunjangan pendidikan bagi keluarga veteran, serta sejumlah tunjangan lainnya.
"Seiring dengan kemampuan pemerintah dan ekonomi nasional, saat ini tunjangan veteran diberikan bervariasi. Mulai Golongan A Rp 1,6 juta hingga golongan E Rp 1,4 juta. Sementara bagi veteran yang mendapat uang pensiunan, maka akan diberi tunjangan tambahan,” ujar Purnomo di Jakarta, Senin (11/8).
Purnomo Yusgiantoro menambahkan, semua veteran di Indonesia juga berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Sedangkan veteran yang meninggal di luar negeri, biaya pemulangan serta pemakaman di Indonesia akan ditanggung negara.
Purnomo mengatakan landasan hukum pemberian fasilitas dan tunjangan kesejahteraan veteran adalah Keputusan Presiden serta Peraturan Presiden yang sudah ditandatangani beberapa hari lalu.
Editor: Antonius Eko