KBR, Jakarta - Pemerintah menyatakan tak akan mengabulkan permintaan perusahaan tambang Newmont untuk berunding soal renegosiasi kontrak selama belum mencabut gugatannya di pengadilan arbitrase.
Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan pihaknya menerima surat dari Newmont yang ingin berunding namun tak bersedia mencabut gugatan.
“Itu kan sama saja bohong, kalau mau berunding cabut dulu. (Ada rencana pertemuan tidak Pak?) belum ada, saya menunggu saja. Kalau CEO nya dari Amerika datang akan saya katakan kalau mereka cabut, kita kembali ke perundingan,” jelas Chairul Tanjung.
Chairul menilai Newmont sendiri merugi dengan gugatannya kepada Pemerintah Indonesia. Karena meski telah menutup operasional tambangnya, tetap ada biaya pengeluaran setiap harinya sementara tak ada pendapatan.
PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menggugat pemerintah Indonesia di pengadilan arbitrase karena memberlakukan bea keluar ekspor mineral.
Editor: Antonius Eko