Bagikan:

Pemerintah Akan Terbitkan Keppres Permudah Izin UMKM

KBR, Jakarta - Pemerintah akan menyederhanakan syarat pemberian izin usaha untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Penyederhanaan izin usaha itu akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

NASIONAL

Rabu, 20 Agus 2014 14:33 WIB

Pemerintah Akan Terbitkan Keppres Permudah Izin UMKM

UMKM, keppres, ekonomi

KBR, Jakarta - Pemerintah akan menyederhanakan syarat pemberian izin usaha untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Penyederhanaan izin usaha itu akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan pengusaha UMKM yang memperoleh izin usaha akan mendapat pendampingan dari institusi terkait dan diberi akses ke perbankan. Misalnya untuk membuka akun ke bank dan mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

CT menjelaskan nantinya calon UMKM hanya memberikan KTP dan harus mengisi selembar form pendaftaran. Setelah itu si calon UMKM tinggal mengikuti alur perizinan.

"Izinnya itu berupa satu lembar kertas. Jadi untuk mengurusnya sangat sederhana. Hanya dibutuhkan KTP yang sudah elektronik. Karena di KTP elektronik sudah ada seluruh database dari individu tersebut," kata CT.

CT menambahkan untuk pengusaha mikro, izin usaha dikeluarkan di tingkat kecamatan. Di beberapa daerah bahkan dikeluarkan di tingkat kelurahan, seperti Jakarta yang cakupan wilayahnya luas.

Sementara bagi pengusaha kecil dan menengah, izin usaha dikeluarkan di tingkat kabupaten/kota dan wajib mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kata CT, untuk mendapatkan izin usaha ini, pengusaha UMKM tak dipungut biaya. Semua biaya ini sudah dianggarkan di APBN dan APBD. Sehingga pemerintah daerah haram memungut retribusi kepada pengusaha UMKM.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending