KBR, Jakarta - Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyarankan semua Pemerintah Daerah untuk menerapkan Kurikulum 2013 pada 5 hari sekolah.
Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan, penambahan 4 jam belajar siswa pada kurikulum 2013 mestinya tidak mengurangi jatah libur siswa dalam sepekan.
Sebab 4 jam belajar tambahan tersebut bisa diterapkan pada hari-hari tertentu saat hari sekolah. Dengan begitu siswa tetap bisa libur setiap Sabtu dan Minggu.
"Kalau 4 jam perminggu, itu artinya setiap hari hanya menambah sekitar 30 sampai 45 menit. Berarti yang tadinya pulang Senin 11.30 menjadi 12.30. Misalnya begitu. Jadi tidak harus semuanya diselesaikan harinya ditambah. Itu fleksibel. Itu kebijakan Pemerintah Kabupaten, Kota, dan Provinsi," ujar Nuh di Jakarta, Kamis (14/8).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menambahkan, penerapan Kurikulum 2013 pada 5 hari sekolah juga tidak akan menambah biaya sekolah anak. Sebab jika Sabtu tetap libur, maka orang tua tidak perlu mengeluarkan uang transport tambahan serta uang jajan tambahan.
Sebelumnya sejumlah kalangan seperti Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menilai penambahan jam belajar membuat anak jenuh belajar. Namun Nuh menilai jumlah jam belajar pada Kurikulum 2013 sudah ideal. Sebab jam belajar anak di sekolah Indonesia masih lebih rendah dibanding negara lain, seperti Swiss dan Australia.
Editor: Pebriansyah Ariefana