KBR, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri menilai pecahan mata uang baru Rp 100 ribu memiliki arti yang sangat penting. Pasalnya pecahan Rp 100 ribu yang diedarkan selama ini tidak terdapat frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun hanya frasa Bank Indonesia.
Sementara pecahan yang baru memiliki empat ciri yakni gambar Garuda Pancasila, frasa NKRI, Bank Indonesia serta ada tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan. Dengan demikian dalam uang pecahan baru ada simbol dan sikap dari pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan dan Bank Indonesia.
“Ini adalah sebuah simbol untuk memperkuat fungsi rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, dan juga sebagai momentum menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan satu-satunya di republik ini,” kata Chatib.
Di Hari Kemerdekaan 17 Agustus lalu, Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan baru Rp 100 ribu dengan desain yang baru yakni bertuliskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Chatib Basri merupakan menteri keuangan pertama di Indonesia yang menandatangani uang NKRI. Sebelumnya dalam uang Rupiah, hanya ada tanda tangan dari Gubernur Bank Indonesia.
Chatib menyatakan berlakunya uang NKRI merupakan momentum untuk melaksanakan amanat Undang Undang tentang Kedaulatan dalam Penggunaan Mata Uang Rupiah. Pasalnya selama ini masih banyak pihak yang melakukan transaksi secara resmi dengan menggunakan mata uang asing.
Editor: Antonius Eko