Bagikan:

Pansel KPK Tak Mau Kerjanya Ditangguhkan

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai Panitia Seleksi (Pansel) untuk mencari pengganti wakil pimpinan KPK Busyro Muqoddas harus terus dibentuk.

NASIONAL

Kamis, 28 Agus 2014 15:10 WIB

Pansel KPK Tak Mau Kerjanya Ditangguhkan

kpk, Amir Syamsuddin

KBR, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai Panitia Seleksi (Pansel) untuk mencari pengganti wakil pimpinan KPK Busyro Muqoddas harus terus dibentuk. 


Amir, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel, mengatakan mengacu pada undang-undang, pimpinan KPK harus terdiri dari lima orang. 


“Karena beliau mengatakan umpamanya cukup empat orang sudah bisa, itu nanti melanggar pasal 21 (UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegas Amir. 


“Ada juga pemikiran pansel memilih sekaligus lima orang, tapi di pasal 32 bisa terjadi di dalam perjalanannya satu atau dua orang berhenti.” 

 

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menangguhkan tugas Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK sampai tahun depan. Alasannya, pekerjaan KPK tidak terganggu meski tinggal memiliki empat pimpinan. 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending