KBR, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan belum menaikkan tarif angkutan meski solar bersubsidi dibatasi pemerintah.
Organda dilematis untuk menaikan harga tarif angkutan, karena dapat mempengaruhi konsumen. Sekjen Organda Andriansyah meminta pemerintah tegas dalam pembatasan ini.
Menurut dia, lebih tepat pemerintah melarang kendaraan pribadi menggunakan solar bersubsidi ketimbang angkutan umum.
"Yang kita minta agar pembatasan solar subsidi itu tidak dilaksanakan terhadap angkutan umum. Kalau pun misalnya, dilakukan pembatasan solar subsidi agar tepat sasaran itu seharusnya dilaksanakan untuk kendaraan pribadi," ujar Andriansyah dalam program Sarapan Pagi di KBR, Selasa (5/8).
Andriansyah meminta BPH Migas memberikan surat resmi kapan dan di mana saja pembatasan solar bersubsidi itu diberlakukan. Menurut Organda pembatasan solar subsidi itu akan membuat angkutan umum di malam hari tidak bisa beroperasi.
Sebab, Angkutan umum yang beroperasi di atas pukul 6 sore tidak bisa mengisi solar non subsidi karena harganya yang lebih mahal dua kali lipat. Jika kebijakan itu tetap dilakukan, Organda mengancam tidak akan beroperasi pada malam hari.
"Kan sebenarnya tidak sulit, contoh saja di DKI misalnya, kendaraan pribadi dilarang membeli solar bersubsidi. Selesaikan, gampang, begitu platnya hitam mau itu merk A atau merk B dilarang," jelas dia.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Organda Bingung Naikkan Tarif Angkutan
KBR, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan belum menaikkan tarif angkutan meski solar bersubsidi dibatasi pemerintah.

NASIONAL
Selasa, 05 Agus 2014 09:41 WIB


organda, angkutan umum, solar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai