KBR, Jakarta - Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menyatakan orang tua dapat meminta advokasi ketika tak bisa memberikan ASI eksklusif. Ini seiring masih banyaknya ditemukan rumah sakit yang tidak melengkapi fasilitas rawat gabung laktasi.
Sekjen AIMI Farahdiba Tentrilemba mengatakan, informasi itu sebaiknya diberitahukan kepada rumah sakit jauh-jauh hari sebelum proses persalinan.
"Untuk pelayanan yang lebih rooming in misalnya, atau tidak bekerja sama dengan produsen susu formula. Kalau masih ada Rumah Sakit yang seperti itu bisa lakukan advokasi," ujar Farahdiba kepada KBR, Selasa (19/8).
Sebelumnya pemerintah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, mengeluarkan peraturan untuk memberikan sanksi kepada siapa saja yang menghalang-halangi pemberian asi eksklusif selama 6 bulan.
Pasalnya tingkat pemberian ASI ekslusif di daerah itu baru terealisasi sekitar 65 persen dari target 90 persen. Salah satu penyebabnya adalah minimnya ruang khusus menyusui di tempat umum.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Orangtua Bisa Menggugat Jika RS Tak Dukung IMD
KBR, Jakarta - Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menyatakan orang tua dapat meminta advokasi ketika tak bisa memberikan ASI eksklusif.

NASIONAL
Selasa, 19 Agus 2014 13:40 WIB

menyusui, ibu, rumah sakit, banyu wangi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai