Bagikan:

MUI Haramkan Gerakan ISIS

Majelis Ulama Islam (MUI) melarang umat islam di Indonesia bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). MUI menilai gerakan ISIS yang menghalalkan kekerasan haram diikuti.

NASIONAL

Kamis, 07 Agus 2014 15:13 WIB

MUI Haramkan Gerakan ISIS

isis, jawa tengah

KBR, Jakarta - Majelis Ulama Islam (MUI) melarang umat islam di Indonesia bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). MUI menilai gerakan ISIS yang menghalalkan kekerasan haram diikuti. 


MUI bahkan menilai kelompok radikal ISIS bertentangan dengan hukum Islam yang mengedepankan Rahmatan Lil Alamin (Rahmat bagi alam semesta). Wakil Ketua MUI Maaruf Amin mengingatkan, umat Islam di Indonesia yang masih mengikuti ajaran ISIS sudah melanggar hukum Islam.


"Dalam arti melarang di sini kita tidak mengeluarkan fatwa ya, tapi hukumnya memang haram. Ya, karena hukumnya sudah jelas sekali. Sesuatu yang sudah jelas bahasa agamanya Malumundindidoruri sudah sangat jelas sekali. Jadi, saya kira tidak perlu ada fatwa lagi karena melarang itu sudah haram," kata Maaruf Amin.


Maaruf Amin menyerukan agar seluruh umat islam di Indonesia tidak terhasut oleh provokasi ISIS. MUI juga meminta pemerintah untuk melarang gerakan ISIS di Indonesia.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending