KBR, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mendukung ide menjerat pengikut gerakan ISIS ke ranah hukum.
Kata Lukman, aksi-aksi pengikut ISIS di Indonesia telah menghina Pancasila sebagai simbol negara. Dia menambahkan, aksi pengikut ISIS sudah melampaui kebebasan berpendapat meski berlangsung damai.
"Itu kan mereka sudah men-toghut-kan Pancasila. Di depan umum mencerca Pancasila, menyalah-nyalahkan Pancasila. Pancasila kan dasar negara kita, ideologi kita, itu yang menyatukan kita,” kata Lukman.
“Kalau di muka umum dicerca seperti itu, ya menurut saya itu persoalan serius. Menyebarluaskan paham yang bertentangan dengan Pancasila itu tidak bisa dibenarkan menurut paham saya.”
Menteri Agama menyerahkan semua proses hukum ke kepolisian dan pengadilan. Kata dia, proses hukum ini harus dilakukan secepat mungkin.
Gerakan dukungan terhadap Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) bermunculan di Jakarta. Bendera ISIS juga pernah muncul dalam solidaritas Palestina di Solo. Selain itu, di situs YouTube muncul video ajakan untuk warga Indonesia bergabung jadi tentara ISIS.
Editor: Antonius Eko