KBR, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin mendatangi KPK, Selasa (26/8) sore ini. Dia bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas hubungan kerja panitia seleksi pimpinan KPK (Pansel KPK).
Amir mengatakan kedatangannya untuk menjamin kondisi kerja para pimpinan KPK tidak akan terganggu dengan pansel KPK yang telah terbentuk saat ini.
"Ini kan sangat sering muncul dan terberitakan beberapa hal katanya ada kondisi-kondisi yang mengganggu ritme kerja KPK. Hal-hal ini saya kira yang harus kita hindari. Saya kira bagi saya yang kebetulan ditunjukk sebagai pimpinan pansel, saya ingin yakinkan publik bahwa seluruh anggota pansel KPK tidak ada sedikitpun adanya niat sekecil apapun untuk mencoba mengganggu ritme KPK," ungkapnya.
Sebelumnya, kemarin Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan panitia seleksi calon pimpinan pengganti Busyro Muqoddas mengganggu ritme kerja KPK.
Sebab, kelima pimpinan KPK yang ada sekarang tidak menyetujui adanya pembentukan pansel tersebut. Menurut Bambang, kelima pimpinan KPK sekarang sudah memiliki ikatan emosional yang kuat dalam memberantas korupsi.
Sementara, Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK sepakat akan terus berkomunikasi dengan para pimpinan di KPK selama proses seleksi calon pengganti Busyro Muqoddas. Anggota Pansel KPK, Imam Prasojo mengatakan komunikasi ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi antara tim pansel dengan para pimpinan KPK agar tidak mengganggu kerja KPK.
Selain, itu tim pansel juga akan meminta saran dan masukkan terhadap para pimpinan KPK agar mendapat pengganti Busyro yang dapat bekerjasama di internal KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Dari hasil diskusi yang ada bersama KPK kami berketetapan bahwa akan terus menjalin hubungan dari proses hari per hari hingga selama proses seleksi berlangsung untuk memastikan tentang apapun yang dibutuhkan, masalah-masalah yang ada di KPK ini sehingga jangan sampai user itu terganggu hanya karena ada calon atau siapapun yang terpilih itu tidak match dengan kebutuhan yang ada," terangnya.
Tim pansel KPK juga tidak menolak jika Busyro Muqoddas kembali mendaftarkan diri untuk memimpin kembali KPK. Tim pansel akan melakukan seleksi Busyro bersamaan peserta lain yang akan turut mendaftar. Namun, hingga saat ini peserta yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK masih sangat minim.
Editor: Pebriansyah Ariefana