KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung berpendapat pemerintahan baru nanti harus tegas dan konsisten meneruskan amanat UU Minerba yang melarang ekspor mineral mentah. Ini menyusul sikap PT Newmont yang mencabut gugatannya terhadap pemerintah Indonesia. Kata Chairul, ketegasan pemerintah dapat membangun kepastian hukum bagi investor yang berinvestasi di Indonesia.
"Ïni sangat penting untuk diketahui pemerintah yang ada sekarang, maupun pemerintah yang akan datang, untuk tetap bisa konsisten terhadap perundangan dan peraturan yang berlaku. Karena ini membuktikan bahwa pemerintah tidak bisa ditekan oleh kekuatan apapun karena menjaga kepentingan nasionalnya,"ujar Chairul dalam keterangan persnya di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (29/8) malam.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung. Jumat (29/8) malam, pemerintah menyetujui pencabutan gugatan Newmont. Awalnya Newmont menggugat Indonesia karena dilarang mengekspor mineral mentah. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menilai aturan baru itu bertentangan dengan kontrak mereka dulu. Newmont akhirnya berubah pikiran dan mencabut gugatan itu. Mereka juga bersedia mengikuti seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia.
Editor: Fuad Bakhtiar