KBR, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil pegiat internet menolak Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Peraturan ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan hukum mengenai tata cara pemblokiran konten internet yang dinilai negatif.
Koalisi beranggapan Permen tersebut tidak memiliki landasan kebijakan dan prosedur yang jelas. Wahyudi Jafar, peneliti dari ELSAM mengatakan, penanganan situs internet seperti ini sebaiknya diatur dalam Undang-Undang, bukan Peraturan Menteri.
“Segera menarik kembali atau membatalkan peraturan Kominfo ini karena memang tidak sejalan dengan semangat penegakan HAM dan telah mengekang kebebasan berekspresi dan memperoleh informasi. Yang kedua bahwa kami juga mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk mengajukan judicial review atas Permen ini ke Mahkamah Agung mengingat beberapa bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan. Yang lain, karena kekosongan hukum mengenai pijakan konten internet Indonesia, kami mendesak pemerintah baru mengambil amandemen terhedap undang-undang ITE," katanya (10/08).
Ia menambahkan, Peraturan Menteri itu juga memiliki implikasi serius terhadap penegakan hak asasi. Salah satunya ketiadaan penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan konten bermuatan negatif sehingga pengaturannya dilakukan secara tidak tepat dan serampangan.
Untuk melancarkan penolakan ini, mereka juga akan mengajukan judicial review atas Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika ke Mahkamah Agung.
Editor: Quinawaty Pasaribu
LSM Tolak Permen Kominfo Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif
KBR, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil pegiat internet menolak Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

NASIONAL
Minggu, 10 Agus 2014 17:54 WIB


koalisi lsm, permen kominfo, situs internet
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai