Bagikan:

LSM Tolak Permen Kominfo Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif

KBR, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil pegiat internet menolak Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

NASIONAL

Minggu, 10 Agus 2014 17:54 WIB

LSM Tolak Permen Kominfo Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif

koalisi lsm, permen kominfo, situs internet

KBR, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil pegiat internet menolak Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Peraturan ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan hukum mengenai tata cara pemblokiran konten internet yang dinilai negatif.

Koalisi beranggapan Permen tersebut tidak memiliki landasan kebijakan dan prosedur yang jelas. Wahyudi Jafar, peneliti dari ELSAM mengatakan, penanganan situs internet seperti ini sebaiknya diatur dalam Undang-Undang, bukan Peraturan Menteri.

“Segera menarik kembali atau membatalkan peraturan Kominfo ini karena memang tidak sejalan dengan semangat penegakan HAM dan telah mengekang kebebasan berekspresi dan memperoleh informasi. Yang kedua bahwa kami juga mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk mengajukan judicial review atas Permen ini ke Mahkamah Agung mengingat beberapa bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan. Yang lain, karena kekosongan hukum mengenai pijakan konten internet Indonesia, kami mendesak pemerintah baru mengambil amandemen terhedap undang-undang ITE," katanya (10/08).

Ia menambahkan, Peraturan Menteri itu juga memiliki implikasi serius terhadap penegakan hak asasi. Salah satunya ketiadaan penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan konten bermuatan negatif sehingga pengaturannya dilakukan secara tidak tepat dan serampangan.

Untuk melancarkan penolakan ini, mereka juga akan mengajukan judicial review atas Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika ke Mahkamah Agung.




Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending