KBR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh mendukung gagasan vonis hukuman maksimal untuk koruptor. Namun ini hanya imbauan saja.
Kata dia, upaya ini tidak bisa diwajibkan kepada hakim. Ini karena hakim punya independensi untuk memutuskan hukuman di sidang yang dipimpinnya.
"Cuma itu sifatnya imbauan ya, jadi hakim tidak terikat sama itu. Tapi bagus juga. Artinya jangan sampai mencari vonis-vonis yang minimal. Jadi diusahakan maksimal, kalau memang terbukti ya maksimal saja, nggak usah minimal, nggak apa-apa. Cuma itu sifatnya imbauan," kata Imam saat dihubungi KBR, Minggu (3/8) malam.
Sebelumnya LSM antikorupsi ICW melansir hasil kajiannya selama 6 bulan terakhir terdakwa kasus korupsi hanya dihukum rata-rata penjara 2 tahun 9 bulan. Hukuman ini terhitung ringan karena dalam Pasal 3 UU Tipikor disebutkan minimal hukuman adalah 4 tahun penjara.
Rencananya ICW akan meminta Mahkamah Agung mengeluarkan surat edaran agar seluruh pengadilan menjatuhkan vonis maksimal terhadap koruptor.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KY: Vonis Maksimal Koruptor Bagus, Tapi Sebaiknya Imbauan Saja
KBR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh mendukung gagasan vonis hukuman maksimal untuk koruptor. Namun ini hanya imbauan saja.

NASIONAL
Senin, 04 Agus 2014 07:25 WIB


korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai