KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan uji integritas bagi calon menteri apabila diminta Presiden terpilih Joko Widodo.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, presiden punya hak untuk menentukan dan memilih calon menteri yang sesuai dengan kebutuhan. Namun, apabila dalam penentuan menteri diperlukan saran dan uji integritas dari KPK, lembaga anti rasuah itu siap memberikan saran dan uji integritas calon menteri.
"Kita tidak terkait dengan itu, itu hak prerogatif presiden Jokowi. Kecuali diminta untuk memberikan masukan, tentu kita berikan masukan-masukan,” ujar juru bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi KBR, Minggu (10/8).
“Kalau misalnya ada kandidat dimintai usulan dari presiden terpilih tentunya KPK akan memberikan masukan. Tetapi tidak pada posisi memberikan masukan saat ini, itu hak prerogatif presiden.”
Sebelumnya, KPK meminta presiden terpilih mempertimbangkan sarannya dalam menunjuk calon menteri. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, catatan KPK mengenai rekam jejak calon menteri menjadi referensi bagi presiden terpilih nantinya dalam memilih pembantunya.
Editor: Antonius Eko