Bagikan:

KPK Siap Periksa Sekda Karawang Terkait Kasus Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Sekretaris Daerah Karawang, Teddy Ruspendy, sebagai saksi untuk kasus pemerasan tanah. Teddy akan hadir sebagai saksi bagi Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya menjadi tersangka.

NASIONAL

Rabu, 06 Agus 2014 12:02 WIB

KPK Siap Periksa Sekda Karawang Terkait Kasus Pemerasan

kpk, pemerasan, karawang

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Sekretaris Daerah Karawang, Teddy Ruspendy, sebagai saksi untuk kasus pemerasan tanah. Teddy akan hadir sebagai saksi bagi Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya menjadi tersangka. 


Selasa (5/8) kemarin, KPK baru memperpanjang status penahanan tersangka Bupati Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah. Keduanya diduga memeras PT Tatar Kertabumi sebesar 5 miliar rupiah dalam proses negosiasi pemberian izin pembangunan mall di Karawang, atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). 


PT Tatar Kertabumi merupakan anak dari perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land, dan diduga bertanggung jawab atas penggusuran paksa tanah petani pada Juni lalu. 


Selain memanggil sekretaris daerah, KPK juga memanggil pejabat daerah Karawang lainnya, yakni Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Kepala Bappeda) Karawang Samsuri S. Sebelumnya, Samsuri sudah sempat dipanggil KPK sebagai saksi, pada pemeriksaan 23 Juli lalu.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending