KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak untuk menindaklanjuti laporan adanya pungutan liar perizinan KIR atau uji kelayakan kendaraan umum.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan penyelesaian kasus itu akan ditangani sendiri oleh Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Johan beralasan KPK hanya berwenang melakukan upaya pencegahan agar kasus pungli tidak terjadi lagi di tempat tersebut.
"Ditemukan adanya pungli di dalam KIR maka itu yang akan menindaklanjuti adalah Wakil Gubernur Jakarta pak Ahok yang melihat secara langsung dan bagaimana Ahok kemudian hasil dari sidak itu melakukan apa yang perlu dihukum itu kewenangannya pak Ahok. Kalau KPK dalam konteks ini adalah ingin memperbaiki dan mencegah agar tidak terjadi pungli dan korupsi di sana," kata Johan di Gedung KPK Jakarta, (20/8).
Sebelumnya, dalam inspeksi mendadak Ahok di tempat uji KIR kendaraan angkutan umum dan barang di Kedaung Angke, Jakarta Barat bersama dua Pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), ditemukan sejumlah penyimpangan yang dilakukan petugas di lapangan. Ahok pun mengancam akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah pengawasan Dishub tersebut yang diketahui bermain uang.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPK Serahkan Kasus Pungli Izin KIR ke Ahok
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak untuk menindaklanjuti laporan adanya pungutan liar perizinan KIR atau uji kelayakan kendaraan umum.

NASIONAL
Rabu, 20 Agus 2014 13:40 WIB


KPK, KIR, korupsi, Ahok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai