Bagikan:

KPK Periksa Tersangka Suap Hutan Bogor

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor, Muhammad Zairin (MZ) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap rekomendasi tukar menukar hutan Bogor, Kamis (7/8).

NASIONAL

Kamis, 07 Agus 2014 11:32 WIB

Author

Garnis Geani

KPK Periksa Tersangka Suap Hutan Bogor

kpk, korupsi, bogor

KBR, Jakarta - Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor, Muhammad Zairin (MZ) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap rekomendasi tukar menukar hutan Bogor, Kamis (7/8).


Saat ditemui, MZ enggan berkomentar banyak dan langsung masuk menuju gedung KPK. "Saya datang hanya untuk diperiksa," kata MZ.


Dalam kasus ini, MZ dan dua tersangka lain, yaitu Bupati Bogor, Rachmat Yasin dan Pihak dari PT Bukit Jonggol Asri, FX Yohan Yap juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


MZ terlibat sebagai tersangka karena menerima suap dari PT BJA yang ingin mengubah alih fungsi hutan yang akan dijadikan perumahan elite. Kasus ini diduga terkait pemberian dana suap rekomendasi tukar menukar hutan Bogor dengan nilai suap Rp 4,5 miliar untuk hutan seluas 2.754 hektar.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending