KBR, Jakarta – KPK meluncurkan televisi berbasis internet atau streaming yaitu Kanal KPK TV dalam rangka peringatan HUT ke-69 Indonesia.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan KanalTV ini akan melengkapi jalur komunikasi KPK dengan masyarakat. Ada dua program utama dari TV streaming ini yaitu live streaming persidangan kasus korupsi juga program variatif lainnya. KPK Juga akan mengemas hasil kajian lembaganya dalam bentuk komedi, laporan khusus dan film.
“Ada Kanalgesik, jadi kalau mau diskusi antikorupsi dengan cara yang fun itu ada di Kanalgesik KPK, kita bisa mendengarkan, bisa mati ketawa ala KPK dalam pemberantasan korupsi," jelas Bambang saat peluncuran Kanal KPK TV di Taman Fatahillah, Sabtu (16/8/2014).
"Kita bicara antikorupsi dengan budaya pop. Kami nanti akan membuat hasil-hasil studi KPK itu menjadi sesuatu yang bisa dilihat, karena biasanya hasil studi KPK hanya untuk kalangan universitas. Hasil studi KPK itu nanti akan dikonversi menjadi sebuah feature, menjadi sebuah laporan, menjadi sebuah film, KPK File."
KPK akan mentransformasi informasi apa pun terkait korupsi supaya bisa diakses oleh pengguna internet. Televisi berbasis internet ini bisa diakses lewat laman kpk.go.id/kanalkpk
Editor: Citra Dyah Prastuti