KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengklaim telah mengantongi bukti dugaan keterlibatan bekas Gubernur Bank Indonesia, Boediono terkait korupsi di Bank Century. Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, saat ini lembaganya tengah mengumpulkan bukti lain untuk memperkuatnya. Selain itu, KPK juga memerlukan waktu untuk merumuskan unsur delik yang tepat menjerat Boediono. (Baca: Saksi: Boediono Perintahkan Hapus Data Penilaian Bank Century)
“Jadi sama sekali tidak susah, cuma memang harus ada proses yang dilewati. Kalau menurut saya, melengkapi alat bukti ya istilahnya. (Kalau sudah melengkapi berarti ada alat bukti yang sudah ditemukan?) Iya, begitu, jadi tinggal melengkapi (bukti), terus merumuskan unsur-unsur deliknya, jadi butuh waktu itu. Karena kalau merumuskan unsur delik itu dia harus detail,” jelas Abraham di sela peluncuran di Museum Fatahillah, Jakarta (17/08).
Ketua KPK Abraham Samad menambahkan, saat ini pimpinan KPK masih menunggu persiapan Satuan Tugas Kasus Century untuk melakukan ekspose atau gelar perkara.
Sebelumnya, pada vonis terdakwa Budi Mulya dalam kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, nama Boediono dan sejumlah Dewan Gubernur Bank Indonesia serta Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan disebut turut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.
Editor: Nanda Hidayat
KPK Kumpulkan Bukti Untuk Jerat Boediono
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengklaim telah mengantongi bukti dugaan keterlibatan bekas Gubernur Bank Indonesia, Boediono terkait korupsi di Bank Century.

NASIONAL
Minggu, 17 Agus 2014 20:22 WIB


boediono, bank century, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai