Bagikan:

KPK Kembali Perpanjang Masa Cekal Sutan Bhatoegana

Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) kembali meminta Direktorat Jenderal Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri untuk Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.

NASIONAL

Selasa, 05 Agus 2014 20:27 WIB

KPK Kembali Perpanjang Masa Cekal Sutan Bhatoegana

kpk, cekal, sutan bhatoegana

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta Direktorat Jenderal Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri untuk Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana. 


Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan perpanjangan cegah ke luar negeri tersebut selama enam bulan ke depan. Surat cegah tersebut telah diajukan sejak 24 Juli lalu oleh KPK.


Johan Budi mengatakan pihaknya hingga saat ini belum memutuskan waktu penahanan terhadap politisi Partai Demokrat tersebut. 


Sutan Bathoegana disangka menerima hadiah terkait pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. Sutan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei lalu. 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending