Bagikan:

KPK Cegah Bekas Gubernur Papua

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengirimkan surat perintah cegah ke luar negeri untuk 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Detailing Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Air PLTA di Singai Memberano provinsi tahun

NASIONAL

Selasa, 12 Agus 2014 19:30 WIB

KPK Cegah Bekas Gubernur Papua

KPK, papua

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengirimkan surat perintah cegah ke luar negeri untuk 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Detailing Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Air PLTA di Singai Memberano provinsi tahun anggaran 2009-2010.

Ketiga tersangka tersebut di antaranya bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu, bekas Kepala Dinas pertambangan dan Energi Papua Jannes Johan Karubaba dan Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya KPIJ Lanusi Didi.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan surat permintaan tersebut telah dikirimkan sejak, Senin (11/8) kemarin. Selain ketiga tersangka tersebut KPK juga mencegah 2 orang swasta lain berkaitan dengan kasus tersebut. Johan menyebut pencegahan ke luar negeri terhadap kelimanya guna untuk memudahkan penyilidikan KPK dalam kasus itu.

“Kemudian Prasetya Adi General Manager PT IKA (Indra Karya), kemudian Gerri Wicaksono Nugroho konsultan dari PT Portal Engineering Perkasa. Kasusnya adalah dugaan tindak pidana korupsi Detailing Engineering Design DED Pembangkit Listrik Tenaga Air PLTA di Singai Memberano,” kata Johan di KPK, Selasa (12/8).

Pekan lalu, KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan DED PLTA di Singai Memberano provinsi tahun anggaran 2009-2010. KPK menduga bekas Gubernur Papua tersebut menyalhagunakan wewenangnya sebagai penyelenggara negara dalam proyek tersebut.

Nilai proyek tersebut diduga mencapai Rp 56 miliar. KPK menduga dalam proyek tersebut kedua bekas penyelenggara negara tersebut memark-up proyek miliaran tersebut. Kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 36 miliar.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending