KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut lembaganya belum dapat menyelidiki lebih lanjut mengenai fakta baru dalam sidang atas terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum di Tipikor kemarin.
Sebelumnya bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengatakan jika ada uang mengalir ke Ketua DPR Marzuki Alie dan Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan penyelidikan tersebut masih harus menunggu hasil putusan terhadap kasus tersebut di Tipikor. Meski begitu tidak menutup kemungkinan bila KPK bakal memanggil nama-nama yang disebut dalam persidangan seperti Marzuki Alie dan Fahri Hamzah.
"Kita berharap kalau di dalam lebih lanjut dalam bentuk BAP akan lebih bagus. (Sebelumnya kan catatan keuangan Yulianis sudah di sita KPK?) Itu kan masih sepihak. (Nama-nama yang disebut bisa dipanggil?) Semua mungkin,(Jadi KPK siap panggila Marzuki Alie, Ibas, Fahri Hamzah?) Semua mungkin,” Kata Adnan di KPK.
Sebelumnya Yulianis menyebut bila dirinya pernah memberikan duit senilai USD 25 ribu kepada Fahri Hamzah. Selain Fahri Hamzah, Yulianis juga menyebut bila bila perusahaannya pernah mengeluarkan uang senilai USD 1 juta kepada Marzuki Alie. Meski begitu dirinya tidak mengetahui pasti tujuan pemberian duit tersebut kepada keduanya.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPK Belum Bisa Selidiki Dugaan Keterlibatan Marzuki Alie dan Fahri Hamzah di Kasus Hambala
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut lembaganya belum dapat menyelidiki lebih lanjut mengenai fakta baru dalam sidang atas terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum di Tipikor kemarin.

NASIONAL
Selasa, 19 Agus 2014 18:35 WIB


marzuki alie, hambalang, anas, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai