KBR, Jakarta- LSM pegiat HAM Kontras mendesak pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla tidak melanjutkan kebijakan penegakan HAM yang dijalankan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Koordinator Kontras Haris Azhar menilai, penanganan HAM era SBY tidak maksimal, dan justru ada jumlah penambahan korban dan kerugian. Untuk itu, kata dia, pemerintahan terpilih Jokowi-Jusuf Kalla harus mengedepankan penegakan HAM dengan pola yang baru seperti membuat pengadilan HAM dan juga memilih menteri Hukum dan HAM yang berasal dari pegiat HAM.
"Melihat pada efek kehancuran dari pemerintahan yang sebelumnya, kami mengkritik Jokowi-JK jika meneruskan agenda SBY dengan begitu saja tanpa memperhatikan agenda yang jadi pilihan buat masyarakat. Hak asasi manusia di masa pemerintahan SBY ini ada pertambahan jumlah kerugian, penderitaan dan jumlah korban. Mereka itu kehilangan aset materil dan juga kehilangan akses keadilan."
Haris Azhar menambahkan, ada sembilan hal yang harus ditindaklanjuti pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dalam hal penegakan HAM. Diantaranya tidak mengakomodasi pikiran dan orang-orang yang terlibat pelanggaran HAM seperti Hendropriyono dalam pemerintahan.
Selain itu, Jokowi-JK juga harus menyusun komite pelanggaran HAM berat untuk mendorong proses hukum.
Editor: Dimas Rizky