Bagikan:

Komnas HAM: Sistem Noken dan Ikat dalam Pilpres Melanggar HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemungutan suara dalam Pilpres dengan sistem noken dan ikat (diwakilkan kepada tetua adat) adalah pelanggaran HAM.

NASIONAL

Kamis, 21 Agus 2014 10:39 WIB

Author

Sefiana Putri

Komnas HAM: Sistem Noken dan Ikat dalam Pilpres Melanggar HAM

komnas, noken, pilpres, papua

KBR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemungutan suara dalam Pilpres dengan sistem noken dan ikat (diwakilkan kepada tetua adat) adalah pelanggaran HAM. 


Hal ini terkait temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilpres 2014 di Papua yang sedang dipermasalahkan oleh tim Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi. Dari pemantauan langsung Komnas HAM saat Pilpres di Papua, ditemukan pencoblosan sistem Noken.

 

Dalam rilis persnya, Komnas HAM mengatakan sistem noken dan ikat ini tidak sesuai dengan parameter-parameter HAM yang diterima secara internasional oleh anggota PBB yakni “free and fair election”. 


Dalam parameter HAM ini disebutkan pemilu harus diselenggarakan dengan jaminan iklim kebebasan; bebas berpendapat, berkumpul dan berorganisasi. Hal ini bertolak belakang dengan sistem noken dan ikat.

 

“Sistem noken dan ikat menghalangi warga negara untuk menentukan pilihannya secara langsung, karena mereka diwakili oleh tetua adat. Pemilih juga tidak bebas menentukan pilihan dan bebas dari pemaksaan pihak lain, karena tetua adat yang mewakili mereka tidak bisa dikontrol memilih kontestan yang mana, dan jika tidak mau mewakilkan akan mendapatkan sanksi adat,” tulis Komnas HAM dalam rilis pers.

 

Selain itu sistem ini juga tidak sesuai dengan Prinsip Paris yang mengatur tentang kesetaraan manusia. Hak untuk memilih yang seharusnya dimiliki setiap warga negara Indonesia ternyata secara istimewa hanya dimiliki oleh tetua adat saja.

 

Komnas HAM mengatakan hal ini akan menjadi tugas yang harus dikerjakan setelah tahapan penyelenggaraan Pilpres 2014 selesai. Mereka akan melakukan pemantauan lanjutan dan pengkajian terhadap sistem noken dan ikat tersebut secara lebih komprehensif.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending