KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM, mendukung janji pembentukan pengadilan Ham Ad Hoc oleh presiden terpilih Joko Widodo.
Anggota Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, sebanyak tujuh kasus pelanggaran HAM yang sudah diusut Komnas HAM mangkrak di Kejaksaan Agung. Pigai berharap, pembentukan itu menjembatani suara korban dan pegiat HAM.
"Ini kan menyangkut mereka, keluarga korban, menyangkut kelompok kepentingan HAM karena itu rumusan seperti apa yang harus dimasukkan dalam Keputusan Presiden perlu mempertimbangkan masukan mereka. Apa yang diinginkan pemerintah terpilih itu saya kira sudah bagus, partisipatifnya sudah terlihat," kata Anggota Komnas HAM Natalius Pigai ketika dihubungi KBR, Minggu (21/08).
Pekan depan, Joko Widodo berencana bertemu dengan pegiat HAM dan Komnas HAM.
Ini menyusul kritikan bertubi-tubi terhadap keseriusan Jokowi menuntaskan pelanggaran HAM. Pasalnya, bekas kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono duduk sebagai penasehat senior Tim Transisi. Padahal, ia diduga tersangkut sejumlah kasus HAM, seperti pembantaian Talangsari di Lampung pada 1989 dan juga dianggap mengetahui rencana pembunuhan aktivis HAM Munir.
Editor: Dimas Rizky
Komnas HAM: Sesuai Janji, Jokowi Harus Bentuk Pengadilan HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM, mendukung janji pembentukan pengadilan Ham Ad Hoc oleh presiden terpilih Joko Widodo.

NASIONAL
Minggu, 24 Agus 2014 13:25 WIB


hukum, ham, pelanggaran, jokowi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai