KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjunkan tim untuk memantau 21 orang yang ditangkap polisi di Sentani, Jayapura, Papua. Kepala Perwakilan Komnas HAM di Papua, Frits Ramandey mengatakan, ia ingin meyakinkan 21 tahanan tersebut diperlakukan tanpa kekerasan. Pasalnya, tahanan yang ditangkap dengan tuduhan makar rentan disiksa. Untuk itu, Komnas HAM meminta kepolisian menuntaskan kasus ini dengan cepat.
"Kapolres sudah menyanggupi dan mereka akan melakukan proses ini dengan cepat dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan menetapkan orang-orang sebagai tersangka. Hingga sekarang, empat orang sudah menjadi tersangka dari 21 orang. Ini yang kita harap sehingga mereka yang menjadi simpatisan dimintai keterangan dan kembali ke rumah seperti biasa," kata Kepala Perwakilan Komnas HAM di Papua, Frits Ramandey ketika dihubungi KBR, Kamis (14/08/ 2014) hari ini.
Minggu lalu, kepolisian Sentani menangkap 21 orang ketika tengah berkumpul. Kepolisian menuding mereka tengah menyiapkan makar. Setelah penggerebekan, kepolisian menahan mereka semua.Namun, kepolisian akhirnya memperbolehkan 5 orang di antaranya untuk pulang. Sebab, mereka merupakan anak-anak dan perempuan.
Editor: Luviana
Komnas HAM Pantau Penangkapan 21 Orang di Sentani Papua
KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjunkan tim untuk memantau 21 orang yang ditangkap polisi di Sentani, Jayapura, Papua

NASIONAL
Kamis, 14 Agus 2014 23:05 WIB


komnas, sentani, penangkapan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai