KBR, Jakarta - Komisi Nasional HAM mendatangi kantor transisi, Kamis (28/8). Ketua tim pelanggaran HAM berat masa lalu, Nurkholis mengatakan kedatangannya untuk membicarakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaan HAM masa lalu yang penyelidikannya sudah rampung namum belum dibawa ke meja hijau.
Menurutnya, ada 2 pilihan penyelesaian yaitu dengan jalan yudisial maupun non yudisial. Kasus yang dimaksud antara lain kasus 65, kasus semanggi dan trisakti, Talang Sari, dan kasus penembakan misterius.
"Pertemuan tadi dengan anggota rumah transisi terkait tindak lanjut beberapa kasus yang akan diprioritaskan. Mana yang akan diselesaikan di pengadilan, mana yang akan lewat jalur rekonsiliasi," kata Nurkholis.
Nurkholis menambahkan, lembaganya optimistis dengan pemerintahan Jokowi dalam hal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal tersebut berkaca pada janji dari kubu Jokowi yang mengaku akan mengefektifkan kinerja aparat negara terkait seperti Kejaksaan Agung.
Menurut Nurkholis, selama ini penyelidikan tidak ditindaklanjuti oleh Kejagung sehingga penyelesaian kasua HAM berat masa lalu mangkrak.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Komnas HAM Datangi Kantor Transisi Jokowi
KBR, Jakarta - Komisi Nasional HAM mendatangi kantor transisi, Kamis (28/8). Ketua tim pelanggaran HAM berat masa lalu, Nurkholis mengatakan kedatangannya untuk membicarakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaan HAM masa lalu yang penyelidikannya sudah ramp

NASIONAL
Kamis, 28 Agus 2014 19:26 WIB


ham, jokowi, pemerintahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai