Bagikan:

Kominfo Tolak Batalkan Permen Penanganan Situs Negatif

KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersikeras mempertahankan Peraturan Menteri tentang Penanganan Situs Bermuatan Negatif meski mendapat penolakan dari pelbagai pihak.

NASIONAL

Selasa, 12 Agus 2014 13:32 WIB

Kominfo Tolak Batalkan Permen Penanganan Situs Negatif

situs porno, kominfo

KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersikeras mempertahankan Peraturan Menteri tentang Penanganan Situs Bermuatan Negatif meski mendapat penolakan dari pelbagai pihak.

Menurut Juru bicara Kemenkominfo, Permen tersebut sudah baik untuk melindungi masyarakat dari bahaya situs-situs negatif. Sehingga, kata dia, Permen tentang situs negatif ini tak perlu direvisi.

"Hukum, di manapun ada. Kami tidak masalah, sama sekali tidak perlu dipersoalkan. Kan ada lembaga yang merevisinya kan. Jadi gini lho, kita itu tidak hanya memperhitungkan, kepentingan mereka-mereka yang aktif di bidangnya tapi kita perhitungkan di silent minority itu sangat besar. Contohnya saja kita bicara soal Viemo yang kita blokir tempo hari, ribut kan orang. Tapi coba anda bayangkan Vimeo itu industri, berapa keuntungan yang mereka dapatkan dari bisnis," ujar Ismail dalam perbincangan sarapan Pagi di KBR.

Sebelumnya sejumlah aktivis dan penggiat internet menolak Peraturan Menteri (Permen) Kominfo nomor 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Menurut mereka Permen tersebut sering salah sasaran memblokir situs internet yang bermanfaat bagi masyarakat.

Misalnya, situs tentang edukasi menyusui, aksesibilitas tunanetra, program edukasi anak atau remaja, dan situs tentang wisata di Mentawai. Selain itu, para pegiat internet juga menilai peraturan tersebut bertolak belakang dengan cita-cita keterbukaan informasi. Sehingga bisa menghambat akses informasi masyarakat.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending