KBR, Jakarta - Koalisi Merah Putih sedang melakukan konsolidasi membahas jadi tidaknya melanjutkan rencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilu Presiden 2014 .
Anggota DPR dari Fraksi PAN Hakam Naja mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengukuhkan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres memang membuat pembentukan Pansus dipandang tak perlu. Namun putusan DKPP yang menyatakan ada pelanggaran yang dilakukan beberapa anggota KPU daerah membuat Pansus diperlukan.
“Dengan adanya putusan DKPP, terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu. Ada yang diberhentikan, ada yang diberi sanksi, peringatan dan sebagainya. Itu berarti memang pelanggaran. Itu bisa menjadi titik masuk,” kata Hakam Naja di gedung DPR RI.
Kubu pendukung Prabowo Hatta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menginisiasi pembentukan Pansus Pilpres karena menilai kualitas Pemilu sangat buruk. Sekjen PPP Romahurmuzy juga membantah langkah ini untuk menggulingkan Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Editor: Antonius Eko