Bagikan:

Klaim Pejabat Tak Kebal Hukum, SBY Banggakan 277 Pejabat Korupsi Ditindak KPK

KBR, Jakarta

NASIONAL

Jumat, 15 Agus 2014 14:34 WIB

Author

Abu Pane

Klaim Pejabat Tak Kebal Hukum, SBY Banggakan 277 Pejabat Korupsi Ditindak KPK

SBY, korupsi, KPK

KBR, Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung ratusan pejabat pusat dan daerah yang tersandung kasus korupsi. Menurut dia, itu bukti jika pejabat tidak kebal hukum di Indonesia.

Hal itu dikatakan Presiden SBY dalam pidato kenegaraannya di Gedung DPR/MPR/DPD Senayan Jakarta, Jumat (15/8). SBY menjelaskan ada 277 pejabat negara di pusat dan daerah yang terjerat korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah itu belum termasuk yang ditangani kepolisian dan kejaksaan.

“Pada periode 2004 - 2014, terdapat 277 pejabat negara, baik pusat maupun daerah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, yang ditangani KPK terkait dengan tindak pidana korupsi, tidak termasuk perkara yang ditangani oleh Polri dan Kejaksaan,” papar SBY.

Sementara di periode 2004 – 2012 SBY mengaku telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang diduga melakukan kasus korupsi dan tindak pidana lain. Menurut SBY jumlah itu mencerminkan gejala buruk.

“Bahwa korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam kehidupan bernegara kita. Namun di lain sisi, hal ini membuktikan bahwa hukum kita mampu menjerat siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.  Inilah yang membuat saya optimis bahwa upaya pemberantasan korupsi. Jika terus dilaksanakan secara konsisten akan dapat melahirkan  Pemerintahan yang jauh lebih bersih di masa depan,” jelas SBY.

SBY menambahkan pemerintah terus mendukung dan memberikan ruang gerak yang luas bagi KPK untuk memberantas korupsi. Selain itu, pihaknya juga terus pemberantasan mafia peradilan.

“Tahun 2009 sampai 2011, misalnya, saya telah membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Tugas Satgas ini adalah mencegah agar jangan sampai hukum diperjualbelikan layaknya suatu komoditas untuk memperkaya oknum-oknum penegak hukum dan pemerintah, dan untuk pula melindungi pelaku kejahatan,” papar SBY.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending