KBR, Jakarta - Komisi Hukum DPR menyarankan Kepolisian Indonesia dan anggota Kompolnas, Adrianus Meliala melakukan mediasi. Ketua Komisi Hukum DPR Pieter Zulkifli Simaboea mengatakan, Adrianus harus membuka diri dengan memberikan pernyataan maaf kepada pihak Polri atas pernyataannya di media. Meski begitu, menurut Pieter, sanksi pidana yang ditempuh kepolisian menjadi pembelajaran kepada Adrianus maupun para pakar lainnya agar berhati-hati memberikan pernyataan di depan publik.
"Walaupun beliau pernah mendapatkan pengaduan oleh karena berbagai persoalan oknum, ini kan tidak ada hubungannya dengan integritas lembaga. Jika kemudian ada beberapa pernyataan-pernyataan yang berlebihan, maka tidak salah juga pihak institusi Polri melakukan upaya-upaya hukum dan itu dilindungi oleh konstitusi kita. Maka, tidak ada salahnya dibuka juga ruang mediasi. Sama-sama membuka diri, ya. Kalau Pak Adrianus kemarin memang pernyataannya berlebihan ya harus berjiwa besar untuk menyampaikan maaf," Kata Pieter saat dihubungi KBR, Sabtu (30/8).
Ketua Komisi Hukum DPR Pieter Zulkifli Simaboea menyarankan anggota Kompolnas Adrianus Meliala dapat memberikan pernyataan yang disertai bukti dan fakta. Sebelumnya, pakar kriminologi Universitas Indonesia sekaligus anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan kepada media bahwa Reskrim adalah ATM bagi pimpinan Polri. Akibatnya, Kapolri Sutarman membawa kasus ini ke jalur pidana. Dia pun memastikan tidak akan mencabut kasus ini.
Editor: Fuad Bakhtiar
Ketua Komisi Hukum DPR Minta Adrianus Siapkan Bukti
Komisi Hukum DPR menyarankan Kepolisian Indonesia dan anggota Kompolnas, Adrianus Meliala melakukan mediasi.

NASIONAL
Sabtu, 30 Agus 2014 10:55 WIB


adrianus meliala, reskrim atm pimpinan polri, komisi hukum Pieter Zulkifli Simaboea
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai